Brigadir Y смотреть последние обновления за сегодня на .
CNN Indonesia mendapat puluhan rekaman CCTV, yang menunjukkan rekaman perjalanan dan aktivitas sejumlah pihak, yang diduga terkait dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, pada jumat 8 juli 2022. Dalam rekaman Cctv, Brigadir Yosua terakhir terlihat, ketika ia meninggalkan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 17.00.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Selatan menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas penembakan polisi terhadap polisi di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto menyatakan proses hukum kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan keterangan Polri, peristiwa penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri terjadi pada 8 Juli lalu, Brigadir J disebut masuk ke kamar Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata. Atas kejadian ini, istri Irjen Ferdy Sambo berteriak yang membuat Brigadir panik dan keluar kamar. Baca Juga Paman Brigadir J Meninggal Dunia Kena Serangan Jantung ketika Hendak Berikan Sambutan saat Melayat di 🤍 Setelah mendengar teriakan, Bharada E datang dan menanyakan apa yang terjadi namun dibalas dengan tembakan. Selanjutnya saling tembak terjadi yang menyebabkan Brigadir J tewas. Sementara itu, orang tua Brigadir Nopriyansah menyebut adanya sejumlah kejanggalan kasus penembakan putranya. Ayah Brigadir J menyebut sejumlah fakta yang disampaikan polisi patut dipertanyakan. Terkait dengan kasus penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto menilai belum dibutuhkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, Indonesian Police Watch memandang perlu dibentuknya tim pencari fakta agar kasus ini terang benderang. Kasus penembakan ini tentu menjadi perhatian publik, terutama konsep Polri presisi dari Kapolri yang salah satu poinnya yakni transparansi berkeadilan. Publik tentu menantikan proses penyidikan yang transparan dalam kasus ini. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, kuasa hukum Brigadir Ymemang tidak diundang dalam rekonstruksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Y yang dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga Jakarta Selatan. Sebelumnya pengacara Brigadir Y, Kamarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat memasuki lokasi rekonstruksi. Padahal ia mengatakan pengacara Bharada E diperbolehkan untuk terlibat langsung pada agenda hari ini.
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tanggapi pleidoi yang disampaikan oleh Richard Eliezer. Mahfud ungkap bahwa dirinya merasa senang atas pleidoi yang disampaikan Richard. Mahfud kemudian mengingat peran Eliezer yang membuka kasus pembunuhan Brigadir J. "Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak, melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli), kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud. Baca Juga Siapa Pengaruhi Sidang Sambo? Pengacara Minta Mahfud Sebut Nama. di 🤍 Mahfud ingatkan agar Eliezer bisa tabah dalam menerima vonis. "Setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," ujar Mahfud. Video Editor: Bara Bima Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan akan melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK terkait dugaan suap kepada sejumlah pihak, termasuk kepada LPSK. Kamaruddin juga menyebut ada dugaan rekening Brigadir Yosua yang dikuasai oleh salah satu tersangka dan melakukan transaksi saat Yosua sudah meninggal.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah foto-foto kejanggalan pada jasad Brigadir J dibawa pengacara ke Bareskrim Polri, sebagai bagian bukti. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan detail bagian-bagian luka pada tubuh Brigadir J atau Yoshua yang sempat divideokan sebelum diberi formalin. "Foto ini ketika polisi lengah dengan menambah formalin, para wanita saksi pemberani buka bajunya dan foto dan videokan. Ditemukan luka sayatan dan luka tembak, dan luka memar ada pergeseran rahang, luka bahu, sayatan di kaki, telinga, di belakang, luka di jari-jari, ada membiru di perut kanan kini, tulang rusuk, Luka mengaga di bahu, ada juga luka peluru. kemudian ada lagi ditemukan di bawah dagu ada luka, ada jahitan juga. Ada juga luka di bawah ketiak."jelas Kamaruddin. Baca Juga Spesifikasi Glock 17 Yang Disebut Dipakai Bharada E Untuk Tembak Brigadir J di 🤍 Tak hanya itu luka juga terdapat di belakang telinga, kuping Brigadir J bengkak, dan luka pada bagian kaki. "Diperbesar di kaki, kemudian ditemukan luka menganga dan mengeluarkan darah di bagian perut. Ditemukan lagi luka membiru memar di daerah tulang rusuk."kata Kamaruddin. Adapun tindak pidana ini terjadi pada 8 Juli antara 10 pagi sampai dengan 17:00 WIB. "Lokus delicti antara Magelang dan Jakarta."jelas Kamaruddin. Video Editor: Lintang Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Menjelang persidangan Ferdy Sambo, keluarga almarhum Brigadir Yosua telah tiba di Jakarta. Kekasih almarhum Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak, muncul ke publik mendampingi orang tua almarhum Yosua. Sama seperti keluarga almarhum Yosua, Vera berharap Majelis Hakim yang ditunjuk memiliki independensi dan integritas, agar bisa memutus perkara secara adil dan objektif.
Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir Yoshua, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, seperti yang diberitakan sebelumnya. Kasus yang menyeret puluhan anggota Kepolisian Republik Indonesia dari berbagai pangkat dan jabatan ini, ini murni eksekusi yang dilakukan ajudan atas perintah Ferdy Sambo.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di 🤍 Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: 🤍kompas.tv Media sosial Kompas TV: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍 (CC:EM) #brigadirj #kompastv #ferdysambo
Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Humas Polri merilis video animasi reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam video animasi itu tampak jelas dan runtut kronologi kejadian yang melibatkan semua tersangka. Video animasi yang berdurasi dua menit tiga empat detik ini dirilis menurut versi pihak kepolisian Host : Bima Maulana VP : Jalu Setyo Nugroho #BrigadirJ #BharadaE #kadivpropam #VideoAnimasi #rekonstruksibrigadirj #ferdysambo
Kadiv Humas Polri dan Direktur Tindak Pidana Umum Polri, menggelar keterangan pers terkait pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kamis malam. Pemeriksaaan tersangka kasus pembunuhan berencana ini berlangsung selama 7 jam. Salah satu poin pemeriksaan yang terkuak adalah alasan yang menjadi pencetus kemarahan Ferdy Sambo, hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
GORONTALO, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Gorontalo terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Y, terhadap 4 orang anak di bawah umur. Penyidik Polda Gorontalo telah memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan, Brigadir Y terbukti melakukan tindakan melawan hukum dan melanggar kode etik polri. Baca Juga Keluarga Brigadir J Laporkan Irjen Ferdy Sambo Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana di 🤍 Polda Gorontalo pun telah menetapkan Brigadir Y menjadi tersangka. Brigadir Y berpeluang dipecat secara tidak hormat atas tindakan yang dilakukannya. Sebelumnya, Brigadir Y yang bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo diduga mencabuli 4 orang anak di bawah umur. Empat orang anak yang dicabuli ini merupakan tetangga dan anak tiri korban. Dari hasil penyelidikan polisi, dugaan aksi pencabulan dilakukan tersangka pada awal Juli 2022. Kini tersangka sudah ditahan di Polda Gorontalo, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Badan Reserse Kriminal Polri memastikan tidak bakal menyampaikan motif di balik peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat, di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Hal ini dikarenakan motif pembunuhan terlalu sensitif.
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Akhirnya Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka, kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Putri disangkakan pasal yang sama dengan suaminya, yaitu pasal 340 Subsider 335 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pertanyaan selanjutnya, Apa sebenarnya peran Putri dalam Pembunuhan tersebut? dan Bagaimana reaksi dari keluarga Almarhum Brigadir Yosua? Anchor CNN Indonesia Syaza Wisastro membahasnya lebih dalam dengan Kuasa Hukum Brigadir Yosua Eka Prasetya dan Pengamat Hukum Jamin Ginting.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo serta istri, ajudan Eliezer serta 2 tersangka lain akan dihadirkan di lokasi tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji rekonstruksi akan dilaksanakan secara transparan. Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana menyebut dalam rekonstruksi setiap tersangka akan dipantau dua jaksa untuk arahkan proses rekonstruksi. Dalam rekonstruksi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, akan mendampingi Bharada Eliezer terkait statusnya sebagai "justice collaborator". Penyelidikan Polri mengungkap sebelum pembunuhan, Istri Irjen Ferdy Sambo diduga mengajak Brigadir Yosua, Baharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf ke Rumah Dinas Duren Tiga. di lokasi tersebut, juga ada Ferdy Sambo. Ferdy Sambo kemudian diduga memerintah Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua. Setelah Yosua tewas, Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah dinding sebagai alibi bahwa telah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Eliezer. Setelah itu, Ferdy Sambo diduga memerintahkan ajudannya untuk membersihkan noda darah Brigadir Yosua. Terakhir, Ferdy Sambo diduga memerintah ajudannya mengambil rekaman CCTV, di lokasi kejadian dan sekitar rumah dinas. Rekonstruksi diharapkan akan semakin menguak kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, terutama untuk mengungkap peran utama Ferdy Sambo serta istrinya di tempat kejadian perkara. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat menjadi momentum polri untuk menyingkirkan sejumlah oknum nakal. Meskipun pahit, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus membersihkan institusi dari sejumlah oknum yang mencoreng nama polri. Selain menetapkan 4 tersangka, polri juga menyebut sedikitnya 31 anggota diduga melakukan pelanggaran kode etik, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. 11 orang di antaranya telah ditahan di tempat khusus . Akankah motif pembunuhan Brigadir Yosua bakal terungkap semakin terang benderang? Dan apakah proses hukum bisa dilakukan secara tuntas dan transparan? Kita bahas siang ini bersama narasumber kami. Di studio sudah ada Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir Yosua dan Alfons Loemau - Pengamat Kepolisian.
Pengakuan Petugas Ambulans Yang Mengangkat Jenazah Brigadir Y Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin pagi, dengan terdakwa Kuad Maaruf, Rizky Rizal dan Bharada Eliezer. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ahmad syahrul Ramadhan, pengemudi ambulans yang datang ke rumah dinas Ferdy Sambo setelah Brigadir Yosua tewas. Achmad mengaku sempat diminta untuk memastikan bahka Brigadir Yosua tewas. Berikut keterangan saksi Ahmad syahrul Ramadhan. Website: 🤍cnnindonesia.com Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 TikTok: 🤍 Spotify: CNN Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, dituntut 8 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Ricky Rizal terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan. Sementara itu, Kuat Maruf juga mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara dalam sidang tuntutan hari ini (16/01/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baca Juga Dalam Pembacaan Tuntutan Kuat Maruf, Jaksa Penuntut Umum: Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi di 🤍 _ Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:🤍kompas.tv/live Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:🤍kompas.tv Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Ricky Rizal, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, merupakan ajudan istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Karena sudah lama mengenal Ferdy Sambo, dan ada saat peristiwa pembunuhan Yosua, Ricky diduga mengetahui banyak motif dan rentetan kronologi penembakan terhadap Brigadir Yosua. Karena itu, kejujuran dibutuhkan di balik peran yang dijalankan sang ajudan, untuk mengungkap motif kejahatan. Berdasarkan berita acara pemeriksaan penyidik terhadap Bripka Ricky, terungkap sejumlah peran sang ajudan, dalam kasus pembunuhan Yosua. Baca Juga Cerita Lengkap Peristiwa Magelang Menurut Bripka Ricky Rizal Sebelum Pembunuhan Brigadir J di 🤍 Pertama, Ricky diduga ikut membantu merencanakan pembunuhan, terhadap Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat. Kedua, Bripka Ricky diduga membantu pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Lalu ketiga, menyaksikan penembakan yang dilakukan tersangka lain kepada Brigadir Yosua. Dari ilustrasi animasi tiga dimensi yang dibuat Polri ini sangat jelas, bahwa Bripka Ricky membantu proses pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mulai dari mengantarkan tersangka lain, hingga menyaksikan penembakan terhadap Brigadir Yosua, yang dilakukan tersangka Bharada Richard Eliezer, atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Bripka Ricky pun menyaksikan, ketika Ferdy Sambo berupaya merekayasa dan menutupi kejadian sebenarnya dari pembunuhan Yosua, saat Sambo menembakkan pistol ke dinding rumah, agar seolah-olah yang terjadi adalah peristiwa tembak-menembak. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menemukan rekaman kamera pemantau atau CCTV yang jadi kunci pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 8 Juli lalu. Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, rekaman CCTV yang ditemukan tengah diperiksa di laboratorium forensik. Andi menegaskan Polri akan mengumumkan hasil rekaman CCTV yang dapat mengungkap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. Baca Juga Autopsi Ulang Brigadir J Siap Dilakukan, Tim Kuasa Hukum Sudah Tiba di Jambi di 🤍 Sebelumnya pada 12 Juli lalu Kombes Budhi Herdi Susianto sempat menyebut, sejumlah kamera pemantau CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam keadaan rusak. Kamera pemantau itu disebut rusak sejak dua minggu sebelum terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua. Kejanggalan soal CCTV sempat dilontarkan ketua RT lokasi Rumah Kadiv Propam Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia menyebut ada penggantian CCTV di pos dekat rumah dinas tersebut pada hari Sabtu sehari setelah kejadian. Sementara itu, kompolnas menyatakan tim khusus akan mendalami temuan CCTV. Kompolnas juga akan memeriksa saksi petugas dan alibi tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Saat insiden baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya sedang melakukan tes PCR. Kejanggalan juga diungkapkan pihak keluarga. Penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat menyebut ada luka jeratan di leher almarhum. Bukti ini memperkuat dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Pengungkapan hasil rekaman CCTV jadi yang paling ditunggu publik. Hal ini terkait kejelasan kasus tewasnya Brigadir Yosua yang memperlihatkan banyak kejanggalan dan menimbulkan kontroversi. Belum lagi kejanggalan luka pada jenazah Brigadir Yosua yang diungkap pihak keluarga. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Jakarta, 🤍 - Genap satu bulan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Insiden penembakan yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo ini terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, namun baru diungkap ke publik tiga hari kemudian, yakni Senin, 11 Juli 2022. Beragam kontroversi menyertai perjalanan pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Mulai dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Sambo hingga pembunuhan berencana. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Vera Simanjuntak, kekasih almarhum Brigadir Yosua bercerita tentang komunikasi mereka beberapa hari sebelum Yosua tewas saat menjadi saksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Y. Website: 🤍cnnindonesia.com Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 TikTok: 🤍 Spotify: CNN Indonesia
Jakarta, 🤍 - TERUNGKAP! Ini Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J di Magelang | Kabar Pagi tvOne Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
JAKARTA, KOMPAS TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua akan diumumkan hari ini (9/8). Hal tersebut disampaikan Mafhud melalui media sosial Twitter. Ia juga menyebut konstruksi hukum kasus Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi. "Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah)," tulis Mahfud. Baca Juga Pengacara Beber Alasan Bharada E Mau Diperintah Tembak Brigadir J di 🤍 "TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan," lanjutnya. Mahfud menyebut sejak awal dirinya yakin kasus bisa diungkap, asalkan ada pengawalan terhadap 'geng' dari pelaku. Ia menyebut locus delicti dari kasus pembunuhan Brigadir J sudah jelas. "Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku," ungkapnya. "Sebab locus delicti-nya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua. Seperti diketahui, saat ini kepolisian sudah tetapkan dua tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR. Video Editor: Febi Ramdani Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, kuasa hukum Brigadir Y memang tidak diundang dalam rekonstruksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Y yang dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga Jakarta Selatan. Sebelumnya pengacara Brigadir Y, Kamarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat memasuki lokasi rekonstruksi. Padahal ia mengatakan pengacara Bharada E diperbolehkan untuk terlibat langsung pada agenda hari ini.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepingan-kepingan fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai tersusun kembali. Pada Senin (28/09) kemarin rekaman CCTV yang menunjukkan jejak Yosua masih hidup sebelum ia dibunuh diputarkan kembali di persidangan. Baca Juga Saksi Tanya ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Dikorbankan? di 🤍 Rekaman CCTV yang hampir saja dihilangkan oleh Ferdy Sambo dan para terdakwa obstruction of justice karena menjadi bukti penting dari tindakan kejahatan menghilangkan nyawa manusia. Berdasarkan rekaman CCTV dari pos satpam kompleks Duren Tiga, ada dua rombongan mobil yang bergerak menuju TKP rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli lalu. Rombongan pertama adalah mobil lexus hitam yang membawa putri candrawathi, korban Yosua Hutabarat terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer. Disusul kemudian dengan mobil yang membawa Ferdy Sambo. Saat itu, tujuan rombongan ini ke duren tiga adalah dalam rangka "isolasi mandiri" setelah dari Magelang. "Isolasi mandiri" yang ternyata adalah modus untuk membawa Yosua ke TKP Duren Tiga untuk dieksekusi. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J menyeret oknum polisi dari sejumlah divisi dan satuan di Polri. Terbaru, aparat kepolisian sudah memeriksa 63 polisi yang diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hingga Minggu (14/8/2022) kemarin, ada tambahan 4 polisi Perwira Menengah Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus lantaran diduga melanggar kode etik. Kemudian hari ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sudah ada 63 polisi diperiksa kasus pembunuhan Yoshua, di antaranya, ada yang dari Provost dan Brimob. Baca Juga Terkait Video Viral Alfamart, Hotman : "...Saya Siap Bela Kamu, Gratis" di 🤍 Nantinya akan diputuskan siapa pelanggar etik serta siapa yang melakukan Obstruction Of Justice atau tindakan menghalani proses hukum. Sebelumnya, sejumlah Jenderal Bintang Satu Polri sudah dicopot dari jabatannya dan diperiksa kasus pelanggaran etik penanganan pembunuhan Yoshua. Tak tertutup peluang, nantinya diusut juga tindakan pidananya. Sebagian polisi menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim. Tempat pemeriksaannya ada yang di Mako Brimob Kelapa Dua. Polisi yang terlibat itu nantinya akan diselidiki pelanggaran etik atau bisa ke arah pelanggaran pidana. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
🤍 WARTAKOTALIVECOM, Jakarta Terdakwa Putri Candrawathi tidak terima disebut sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sehingga iapun mempertanyakan kesalahannya dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penulis : Joanita Ary Sumber: Kompastv Video Editor :Luttex #PutriCandrawathi #sidangPutriCandrawathi #brigadirj #wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis
JAKARTA, KOMPAS.TV Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kembali menjelaskan alasan sebenarnya terjadinya baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. "Seperti yang saya jelaskan peristiwa itu terjadi Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Di saat itu istri kadiv propam sedang istirahat."kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022). Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian menjelaskan adanya teriakan dari istri Kadiv Propam yang mengundang Tanya Bharada E yang tengah menjaga keamanan di rumah itu. Baca Juga Kronologi Brigadir J Ditembak Polisi Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo di 🤍 "Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala Kadiv Propam. Sontak ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut Brigadir J panik."jelasnya. Setelah mendengar teriakan itu Bharada E menghampiri Brigadir J dan bertanya ada apa? Saat itu dijelaskan situasinya jaraknya kurang lebih 10 meter dari kamar istri Kadiv Propam. "Namun direspons dengan tembakan dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah baku tembak. Dan Brigadir J tertembak dan meninggal dunia."jelas Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya. Baca Juga Polri Usut Motif Brigadir J Masuk Rumah Pejabat Polri, HIngga Ditembak Bharada E di 🤍 Berdasarkan olah TKP, saksi dan alat bukti ada 7 proyektil yang dikeluarkan Brigadir J da nada 5 proyektil dari pistol Bharada E. Akibat penembakan ini proses pemeriksaan terhadap Bharada E tetap dilanjutkan. Sedangkan jasad Brigadir j sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Lebih lanjut kasus ini berjalan, ditangani Polres Jakarta Selatan. Video Editor: Febi Ramdhani Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, telah selesai setelah berlangsung selama tujuh setengah jam. Terdapat 78 adegan, yang diperagakan dalam rekonstruksi. Berikut, gambar animasi reka adegan kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, yang dirilis oleh divisi Humas Polri.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan rilis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terungkap fakta baru kasus penembakan Brigadir Yoshua pada 8 Juli lalu. Fakta Kapolri jauh berbeda dan bertolak belakang dengan kesaksian Bharada Eliezer dan istri Irjen Ferdy Sambo pada 11 Juli. 11 Juli 2022 Kronologi versi Bharada Eliezer & istri Irjen Ferdy Sambo: Ada baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer. Kronologi versi Bharada Eliezer & istri Irjen Ferdy Sambo: - Istri Irjen Ferdy Sambo berteriak dari kamar di lantai 1. - 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, Eliezer di lantai 2 dan Yoshua di lantai 1. - Eliezer langsung turun tetapi ditembaki Yoshua, dan terjadi baku tembak. - Yoshua melakukan 7 kali penembakan kepada Eliezer. Eliezer membalas dengan 5 kali tembakan. - Motif penembakan: pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo dan Eliezer membela diri. Baca Juga Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Perlindungan karena Takut! di 🤍 9 Agustus 2022 Kronologi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: - Tidak ditemukan fakta ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal. - Ferdy Sambo menembak dinding dengan senjata Yoshua agar terkesan seolah terjadi tembak-menembak. - Eliezer menembak Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo. - Motif penembakan masih ditelusuri Tim Khusus Polri. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepingan-kepingan fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai tersusun kembali. Pada Senin (28/09) kemarin rekaman CCTV yang menunjukkan jejak Yosua masih hidup sebelum ia dibunuh diputarkan kembali di persidangan. Rekaman CCTV yang hampir saja dihilangkan oleh Ferdy Sambo dan para terdakwa obstruction of justice karena menjadi bukti penting dari tindakan kejahatan menghilangkan nyawa manusia. Berdasarkan rekaman CCTV dari pos satpam kompleks Duren Tiga, ada dua rombongan mobil yang bergerak menuju TKP rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli lalu. Rombongan pertama adalah mobil lexus hitam yang membawa putri candrawathi, korban Yosua Hutabarat terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer. Disusul kemudian dengan mobil yang membawa Ferdy Sambo. Saat itu, tujuan rombongan ini ke duren tiga adalah dalam rangka "isolasi mandiri" setelah dari Magelang. "Isolasi mandiri" yang ternyata adalah modus untuk membawa Yosua ke TKP Duren Tiga untuk dieksekusi. * Sahabat Kompas TV Makassar, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Makassar, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di 🤍 #makassar #beritamakassar #beritaindonesiatimur #KSS #KompasSulsel #SapaSULSEL #KompasTVMakassar
JAMBI, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J mengaku sudah menerima surat permohonan maaf yang ditulis langsung oleh Bharada Eliezer atau Bharada E. Menurut ayah Almarhum Brigadir Yoshua, sebagai orang yang beriman dirinya dan keluarga telah memaafkan Bharada E. Namun, keluarga tetap menuntut agar Bharada E dan pelaku lain dihukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Baca Juga Detik-Detik Pengumuman Tersangka Baru, Tim Brimob Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo! di 🤍 Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
KOMPAS.TV - Selain penyelidikan kasus baku tembak antara anggota polisi, yang menewaskan Brigadir J, di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pemulihan trauma istri kadiv Propam, juga menjadi prioritas. Komnas Perempuan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendengarkan dugaan kasus pelecehan, yang menimpa Istri Kadiv Propram Polri dalam peristiwa yang terjadi jumat pekan lalu itu. Pelecehan seksual diduga menjadi salah satu penyebab baku tembak, antardua anggota polri, Brigadir J dan Bharada E, di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam Polri. IRJEN Ferdy Sambo pascakejadian mendapat pendampingan dari psikolog. Novita Tandri, Psikolog yang mendampingi mengatakan kondisi Istri Ferdy Sambo, hingga tadi malam masih "shock". Meski trauma, putri sudah memberi keterangan kepada Polres Jakarta Selatan atas apa yang dialaminya, Jumat (8/7) lalu. Polisi sebelumnya mengatakan Istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy sambo; yang diduga menjadi korban pelecehan Brigadir J yang tewas dalam peristiwa saling tembak pekan lalu. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAMBI, KOMPAS.TV Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak menjalani pemeriksaan pada Minggu, 24 Juli 2022. Vera Simanjuntak diperiksa soal komunikasi terakhirnya dengan Brigadir J sebelum insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri. Dalam pemeriksaan ini penyidik menyita HP kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Baca Juga Penyidik Periksa Kekasih Brigadir Yosua Terkait Komunikasi Terakhirnya dengan Brigadir J di 🤍 Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan Vera dan Brigadir J berkomunikasi terakhir pada hari kejadian tewasnya Brigadir J. "Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43 hari Jumat tangga 8 Juli 2022," ucap Ramos Hutabarat. Ini adalah pemeriksaan yang kedua kalinya oleh Polda Jambi terhadap kekasih Brigadir J. Video Editor: Firmansyah Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV Motif penembakan dari ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J masih menjadi tanda tanya. Kapolri dan Menko Polhukam dalam konferensi persnya pada Selasa, 9 Agustus 2022 bicara soal motif penembakan Brigadir J. Kapolri mengatakan motif penembakan Brigadir J masih didalami. "Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Baca Juga Selain Motif Pembunuhan Brigadir J, Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Belum Terjawab di 🤍 Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa. "Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022). Video Editor: Firmansyah Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengungkap sosok "skuad" yang disebut pernah mengancam membunuh Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Skuad sempat dianggap kelompok bagian dari ajudan ataupun ADC dari Irjen Ferdy Sambo.
JAKARTA, KOMPAS.TV Tim Khusus penembakan Brigadir J telah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka pertama adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasan. Tersangka kedua adalah Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang berperan turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan Brigadir J. Tersangka ketiga yaitu Kuat Maruf atau KM. KM merupakan sopir dari istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. KM pernah diperiksa di Komnas HAM. KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Baca Juga Jenderal Listyo Sigit Usai Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Dapat Pujian MUI di 🤍 Bripka RR dan KM dijadikan tersangka karena tak melaporkan adanya rencana pembunuhan Brigadir J. Dan tersangka keempat adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan atasan dari Brigadir J, Bharada E, Bripka RR dan KM. Irjen Ferdy Sambo berperan menyuruh melakukan penembakan Brigadir J serta membuat skenario seolah-olah kasus ini terjadi tembak-menembak. Keempat tersangka diancam pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Video Editor: Firmansyah Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
KOMPASTV - Misteri masih menyelimuti tewasnya Brigadir Pol Yoshua, ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Makin hari, makin terurai kejanggalan-kejanggalan yang menyertai kematiannya. Brigadir Pol Yoshua Hutabarat (27) dilaporkan meninggal pada Jumat (8/7) akibat tembak menembak antara dirinya dan salah satu ajudan lain, Bharada Pol Eliezer, di rumah singgah Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta. Waktu itu, Yoshua dikatakan melecehkan istri Sambo, sehingga Eliezer harus bertindak. Benarkah? Yang jelas, rilis peristiwa nahas itu, baru dilakukan polisi 3 hari kemudian, dengan keterangan yang “membingungkan” publik, misalnya: CCTV di rumah Sambo dikatakan rusak 2 minggu sebelumnya. Belakangan, polisi menyatakan telah menemukan CCTV tersebut. Baku tembak juga dikatakan terjadi dalam jarak dekat. Namun, tak ada satupun tembakan mengenai tubuh Eliezer. Padahal, Yoshua adalah salah satu penembak jitu di kesatuannya. Terakhir, keluarga menilai banyak hal janggal yang ditutupi, terutama terkait bekas luka di tubuh Yoshua, dimana bukan sekadar luka tembak, namun juga adanya luka-luka memar seperti bekas penganiayaan. Hal inilah yang lantas membuat jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, bertolak ke kampung halaman Yoshua di Sungai Bahar, Jambi, untuk mengumpulkan data dari pihak keluarga. Bertemu dengan Ayah-Ibu Yoshua, Aiman mendapati fakta-fakta mengejutkan, diantaranya keluarga sempat tidak diperbolehkan membuka peti jenazah. Mengapa? Bagaimana pula reaksi Ibunda Yoshua saat mendapati anak laki-laki kebanggaannya, pulang tinggal nama? Ibunda Yoshua menyampaikan kegelisahan dan pengharapannya atas kasus ini, pertama kali ke media. Saksikan AIMAN Episode Wawancara Khusus Ayah-Ibu Brigadir Yoshua, Premiere Selasa, 26 Juli 2022, pukul 19.00 WIB, EKSKLUSIF di KompasTV.